Kembali
CPIN jajaki pinjaman sindikasi USD307,9 juta
10 Juli 2020
Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) menjajaki pinjaman hingga USD307,9 juta dalam denominasi USD dan Rupiah. Pinjaman dalam Rupiah direncanakan Rp3 triliun, sedangkan bagian sindikasi dalam USD ditargetkan sebanyak USD100 juta. Tenor sindikasi yang diharapkan adalah satu tahun dengan tambahan opsi satu tahun. Perseroan akan menggunakan pinjaman sindikasi untuk membayar pinjaman yang diperoleh pada 2015.